SEJARAH
Energi Untuk Kemakmuran Daerah
PT. Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam (MMPKM) merupakan Perusahaan yang dibentuk secara khusus sebagai pengelola PI 10 % WK Mahakam di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan tidak melakukan kegiatan bisnis yang lain.
Saham PT. MMPKM dimiliki oleh BUMD Provinsi Kalimantan Timur (PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur) dengan BUMD Kabupaten Kutai Kartanegara (PT. Mahakam Gerbang Raja Migas). Pembentukan perusahaan tersebut didasarkan pada SK Gubernur Kalimantan Timur no. 542/K.802/2017.
PT MMPKM didirikan melalui akte pendirian nomor 54 tanggal 19 Desember 2017 pada notaris Bayu Adi Saputra,Sh.,M.Kn. dan keputusan Menkum dan HAM RI nomor AHU/0057852.AHA.01.01. tahun 2017 tentang pengesahan pendirian badan hukum PT MMPKM.